Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu mengadakan kegiatan Sosialisasi Penyaluran Dana BOP Tahun 2022 "Kegiatan Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen PAUD". yang berlangsung Kamis (14/4/2022) di Ballroom The Zuri hotel Baturaja.
Plt Kadisdik OKU Alfarizi SE Ak MPd meyampaikan dalam sambutannya Karena adanya perubahan mekanisme dalam pencairan dan pelaporan Dana Alokasi Khusus Non Fisik yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Bantuan Operasional Sekolah, dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan.
“Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, BOP PAUD pada Tahun 2022 ini penyalurannya tidak lagi melalui rekening kas daerah tetapi Dana tersebut ditransfer langsung ke Rekening Lembaga Penerima berdasarkan Cut Off Dapodik per tanggal 7 Desember 2021,” jelas Alfarizi.
Diterangkan Alfarizi, syarat penerima BOP adalah siswa yang terdaftar di Dapodik dan sudah divalidasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan lembaga penerima BOP pun sudah ditetapkan Kemendikbud yang tertuang dalam Kepmendikbudristek Nomor 28/P/2022 tentang Penerima BOP PAUD Reguler, Dana BOS Reguler dan BOP Kesetaraan Tahun 2022.
“BOP PAUD ini dianggarkan pemerintah untuk meningkatkan mutu pembelajaran dan pemerataan akses layanan pendidikan khususnya pada satuan Pendidikan Anak Usia Dini,” terang Alfarizi saat membuka kegiatan sosialisasi.
Kebijakan DAK nonfisik BOP PAUD tahun 2022, pemerintah berfokus pada empat hal. Pertama, penyaluran Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD ditransfer langsung ke rekening satuan pendidikan. Kebijakan DAK nonfisik kedua adalah pemberian nilai satuan BOP tidak lagi seragam, namun bersifat majemuk sesuai kebutuhan daerah. Ketiga, penggunaan BOP PAUD, yang lebih fleksibel sesuai kebutuhan sekolah, termasuk untuk melengkapi daftar periksa Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dan untuk mendukung Asesmen Nasional (AN), Keempat, sasaran tunjangan guru tahun 2022 untuk mempertimbangkan guru PPPK yang diterima tahun 2021. Untuk itu kepada Kepala Sekolah/Lembaga sebagai pengelola Dana BOP PAUD saya himbau agar memperhatikan hal-hal tersebut terutama dalam penggunaan dana dan pelaporan Dana BOP PAUD ini,” ungkapnya.
Sementara itu,
Ahmad Azhar S.STP MM selaku ketua panitia, mengatakan, seluruh peserta ada 200 orang, yang berasal dari Kepala Sekolah/pengelola PAUD se Kabupaten OKU. “Sangat diharapkan Bapak/Ibu dapat lebih memahami dan dapat mengimplementasikan di lembaga masing – masing agar dana yang telah dianggarkan pemerintah ini benar-benar dapat dipergunakan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel serta dapat mendukung kemajuan Pendidikan Anak Usia Dini di Kabupaten Ogan Komering Ulu ini,” jelasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Sekolah PAUD se-kabupaten OKU, dan turut hadir juga Kabid Pembinaan SMP, M Darojatun SE ME, Kepala Bidang Pembinaan SD, Subri SPd MSi MPd, Kabid Pembinaan PAUD dan SPNF, Ahmad Azhar SSTP MM. (Alx)