Rabu, 15 Juni 2022, WIB

Rabu, 10 Feb 2021, 06:45:17 WIB, 3770 View Administrator, Kategori : Perguruan Tinggi

Program Diploma II Teknik Sipil dan Akuntansi pada Politeknik Negeri Sriwijaya yang diselenggarakan di Kabupaten Ogan Komering Ulu atau lebih dikenal oleh masyarakat dengan nama Akademi Komunitas Negeri (AKN) OKU yang berkampus di lokasi SD Negeri 44 OKU (SD Model) dibuka pada tahun 2015 yang lalu berdasarkan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu dengan Politeknik Negeri Siwijaya nomor 46/PEMKAB/2014 dan nomor 3172/PLG/DN/2014 tanggal 8 Mei 2014 tentang Pengembangan Pendidikan, Sumber Daya Manusia dan Infrastruktur Pendidikan, sehingga diterbitkan SK Menteri Ristekdikti Nomor 133/KPT/I/2015 tanggal 4 Desember 2015 tentang Pembukaan Program Diploma II Teknik Sipil dan Akuntansi pada Politeknik Negeri Sriwijaya yang diselenggarakan di Kabupaten Ogan Komering Ulu, yang kemudian ditindaklanjuti dengan SK Direktur Politeknik Negeri Sriwijaya Nomor 0745/PL6.4.2/SK/2016 tanggal 1 Pebruari 2016 tentang Pengangkatan Tim Pengelola Pendidikan Diluar Domisili (PDD) Baturaja (OKU).

 

Sehubungan dengan terbitnya Peraturan Menteri Ristekdikti Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pembukaan, Perubahan, dan Penutupan Program Studi Di Luar Kampus Utama Perguruan Tinggi, maka sesuai dengan ketentuan pasal 11 peraturan ini semua program harus menyesuaikan dengan peraturan ini dalam rentang waktu paling lama 3 tahun sejak diberlakukannya peraturan ini. Oleh karena itu AKN OKU yang dikenal masyarakat akan berubah menjadi PSDKU OKU, sebagai konsekuensi dan komitmen terhadap kebijakan pemerintah pusat ini. Hal ini telah dituangkan dalam Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 8 Tahun 2019 tentang Dukungan Pemerintah Kabupaten Terhadap Pembukaan Program Studi Di Luar Kampus Utama (PSDKU) Politeknik Negeri Sriwijaya Di Kabupaten Ogan Komering Ulu. Syarat-syarat perubahan menjadi PSDKU tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta. Kalau AKN OKU programnya hanya D2 (dengan gelar lulusannya Ahli Muda/A.Ma.), maka PSDKU programnya D3 (dengan gelar Ahli Madya/A.Md.) dan D4 (dengan gelar Sarjana Terapan/S.Tr. diikuti singkatan jurusan/program).

 

“Sekarang sudah diproses di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, insya-Alloh dalam waktu dekat dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu dan OPD terkait serta doa kita bersama akan terwujud Pembukaan Program Studi Di Luar Kampus Utama (PSDKU) Politeknik Negeri Sriwijaya Di Kabupaten Ogan Komering Ulu,” ujar Drs. Arif Basuki, MT, selaku Ketua AKN OKU yang juga Kepala SMK Negeri 1 OKU.





Tuliskan Komentar