Kamis, 23 Juni 2022, WIB

Senin, 28 Sep 2020, 11:35:37 WIB, 3255 View Administrator, Kategori : Kegiatan Disdik

  

Dalam rangka pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Subbidang Sekolah Dasar (SD) Tahun 2020 telah dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Perencanaan dan Pelaporan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Subbidang Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2020 di Aula Dinas Pendidikan Kab. OKU, Jalan H. Moeh. Moeslimin No. 0085 Baturaja, pada hari Kamis 24 September 2020. Menurut laporan ketua panitia yang juga sebagai Kasi Kelembagaan dan Sarana Prasarana SD, Iskandar, ST, MT, kegiatan diikuti oleh peserta utusan dari 53 SD, dimana masing-masing SD mengutus 2 peserta. Untuk mematuhi protokol kesehatan, kegiatan dibagi dalam 4 kelas.

 

Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Kab. OKU,  H. Teddy Meilwansyah, S.STP., MM.  yang diwakili oleh Kabid Pembinaan SD, Subri, S.Pd., M.Si. Dalam sambutannya Kepala Dinas Pendidikan Kab. OKU menegaskan bahwa kegiatan DAK harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan yang melandasinya, yaitu Peraturan Presiden No. 88 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis DAK Fisik Tahun 2020, Peraturan Mendikbud No. 11 tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2020, dan peraturan serta petunjuk teknis lainnya yang terkait agar pelaksanaan kegiatan di sekolah dapat berjalan lancar, aman dan tidak ada kendala serta permasalahan yang dapat memicu hal-hal yang negatif..

 

Adapun materi yang diberikan dalam bimtek tersebut antara lain :

1) Mekanisme dan Kebijakan Pajak pada Kegiatan Swakelola (disampaikan oleh narasumber dari KPP Pratama Baturaja)

2) Transaksi dan Laporan Keuangan pada Kegiatan Swakelola (disampaikan oleh narasumber dari BKAD Kab. OKU)

3) Penggunaan Dana, Laporan Kemajuan Fisik Pekerjaan (Bobot) (disampaikan oleh narasumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang OKU)

 

(by : sst)





Tuliskan Komentar